Monev dan Pembinaan Bidan Desa. Pelayanan kesehatan di masyarakat dilakukan melalui kegiatan pengawasan, pengendalian, dan penilaian yang meliputi pencatatan, pelaporan, monitoring, dan evaluasi. Pencatatan dan pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan di Puskesmas.
Berikut Kegiatan Monev dan pembinaan Bidan Desa Ciwarak bersama Tim Monev UPT Puskesmas Jatiwaras.
(Foto Kepala UPT Puskesmas Jatiwaras Bapak Iwan Erawan, S.Kep., Ners, dan Kasubbag Tata usaha Bapak Ooy Abdul Kodir, S.Kep., Ns bersama Tim Monev Puskesmas)
(Foto dokter UPT Puskesmas Jatiwaras Bapak dr. H. Tatan Rahmat Ketika Monev)
(Foto Tim Monev ketika pembinaan dan pemeriksaan dokumen/laporan)
(Foto Tim Monev Bersama Bidan Desa Ciwarak Ibu Herher Tita Hernawati, S.Tr.Keb sebelah kanan dokter)
Secara umum tujuan pelaksanaan Monev adalah;
- Mengkaji apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana.
- Mengidentifikasi masalah yang timbul agar langsung dapat diatasi.
- Melakukan penilaian apakah pola kerja dan manajemen yang digunakan sudah tepat untuk mencapai tujuan.
- Mengetahui kaitan antara kegiatan dengan tujuan untuk memperoleh ukuran kemajuan.
- Menyesuaikan kegiatan dengan lingkungan yang berubah, tanpa menyimpang dari tujuan.




Komentar
Posting Komentar